Polsek Tempunak bersama personel TNI dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melakukan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tiga desa di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Sabtu (3/10/2026).
Kegiatan pemadaman dilaksanakan mulai pukul 16.00 WIB dengan menyasar Desa Pangkal Baru, Desa Suka Jaya, dan Desa Tinum Baru. Berdasarkan data yang dilaporkan, luas lahan terdampak di masing-masing desa diperkirakan sekitar 0,5 hektare, sehingga total luas terdampak mencapai 1,5 hektare.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Tempunak mengerahkan lima personel, dibantu tiga personel Koramil Tempunak serta Masyarakat Peduli Api. Petugas menggunakan kendaraan roda dua dan alat penyemprot untuk mendukung upaya pemadaman di lokasi.
Selain melakukan pemadaman, personel gabungan juga melaksanakan pemantauan guna mengantisipasi meluasnya kebakaran serta berkoordinasi dengan perangkat terkait dalam penanganan Karhutla.
Berdasarkan perkembangan terakhir, upaya pemadaman telah dilakukan dan api dilaporkan mulai padam. Pemantauan tetap diperlukan untuk memastikan tidak muncul kembali titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Polsek Tempunak mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, terutama saat cuaca panas, serta tidak membuka lahan dengan cara membakar. Peran aktif masyarakat dalam melaporkan kemunculan titik api sejak dini sangat penting untuk mempercepat penanganan dan mencegah kebakaran meluas.